Belum Menikmati Hasilnya, Pelaku Pencurian Sapi di Watugaluh Diringkus Polisi

Mr, tersangka pencurian sapi yang ditangkap, saat digiring ke Mapolres Jombang. (Ft: Muji Lestari).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Mr (23), seorang tersangka kasus pencurian enam ekor sapi di Dusun Nanggalan, Watugaluh, Diwek, Jombang, kini meringkuk di tahanan Mapolres Jombang.

Pemuda warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Lumajang ini merupakan salah satu eksekutor yang mengambil dan menaikan sapi-sapi hasil jarahan bersama tiga orang temannya.

Baca Juga

Tersangka Mr mengaku baru pertama kali mencuri sapi karena diajak tiga orang temannya yang kini masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia juga mengaku tak mengetahui berapa bagian yang dia peroleh setelah menjual hasil kejahatannya itu.

Saat ditangkap, Mr mengaku, bersama komplotanya hendak menjual sapi-sapi mereka curi dari wilayah Jombang ini. Hanya saja, sebelum bisa menikmati hasilnya, dia sudah di tangkap lebih dulu.

“Saya baru pertama ikut, diajak teman. waktu di Probolinggo nurunkan sapi mau dijual,” kata Romzi, saat digelandang ke Polres Jombang.

Sementara, tiga pelaku lainya masih diburu Polisi.Mereka diantaranya, RM (35) dan BH (35) keduanya warga Desa Kalidilem, Randuagung, Lumajang serta SL (27) warga Probolinggo yang juga berdomosili di Kalidilem, Randuagung, Lumajang.

Masing-Masing berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Mr merupakan sopir truk pengangkut sapi hasil curian tersebut.

“Semua masih kami kejar,” terang Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat merilis ungkap kasus pencurian sapi ini.

Sebelumnya, kawanan maling sapi mengobok-obok Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang. Sebanyak enam ekor sapi milik lima orang warga satu RT di Dusun Nanggalan raib, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Sapi yang dibawa kawanan maling ini adalah milik lima orang warga dari satu RT (Rukun Tetangga). Mereka diantaranya, Kuzaini (2 ekor), Sugiono (1 ekor), Arifin (1 ekor), Kudin (1 ekor) dan Bandi (1 ekor).

Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di kawasan Kecamatan Tiris, Probolinggo ada aktivitas mencurigakan bahwa sejumlah orang tengah menurukan enam ekor sapi didiga hasil kejahatan.

Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar, saat dihadang sapi – sapi tersebut merupakan hasil tindak kejahatan di Jombang.

“Kami sita sebuah tali tampar yang terkait erat kasus ini dan sebuah truk P 8166 UY  yang di pakai mengangkut hasil kejahatannya,” pungkas AKBP Agung Setyo Nugroho.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait