Bawa Kabur 2 Handphone, Pelaku Ditangkap Usai Terjatuh dari Motornya

Pelaku beserta barang bukti 2 handphone, saat diamankan di Mapolsek Gudo, Jombang.
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Lantaran menggasak handphone di sebuah konter yang berada di Jalan raya Sekaru, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Wahyu Ardianto (38) warga Jalan Mayjend Sutoyo, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan pihak berwajib, Senin (17/9/2018).

Kapolsek Gudo, AKP Yogas mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Di konter handphone milik Ari Hartanto (31) itu, pelaku memilih-milih HP yang terpajang di etalase konter.

Baca Juga

“Saat itu, pelaku meminta diambilkan dua unit handphone yang menjadi pilihannya,” kata Kapolsek Yogas.

Selanjutnya, pemilik konter hendak membetulkan lampu toko. Nah, disaat korban lengah itulah, dimanfaatkan pelaku untuk kabur. Wahyu langsung menggeber gas motor Honda Beat bernopol AG 6418 CQ dengan membawa 2 handphone tersebut.

Sadar dua HP-nya digasak pelaku, pemilik konter kemudian mengejarnya. Apes bagi Wahyu, saat pengejaran, dirinya terjatuh dari sepeda motornya. Saat itulah, korban dengan mudah menangkapnya dan membawa pelaku ke Polsek setempat.

“Tersangka mengakui semua perbuatannya. Selain menangkap tersangka, kita juga menyita dua unit HP merek Redmi Not 5 warna hitam dan Oppo type A3S warna merah. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat),” pungkas AKP Yogas. (nas/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait