Baru Rampung Dikerjakan, Komisi C DPRD Jombang: Pondasi Jembatan Bongkot Buruk

Komisi C DPRD Jombang saat sidak jembatan Bongkot, Peterongan, Jombang, yang belum lama ini selesai dikerjakan.
  • Whatsapp

PETERONGAN, KabarJombang.com – Komisi C DPRD Jombang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke jembatan Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang, yang rampung dikerjakan pada akhir Bulan November 2019 lalu.

Sidak tersebut menyusul adanya pekerjaan yang diduga tak sesuai dengan perencanaan. Bahkan, pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Kesamben senilai Rp 6,375 milyar ini, diduga asal-asalan.

Baca Juga

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Khoirul Anam mengatakan, selain pondasi buruk, setelah melakukan pengecekan satu per satu konstruksi bangunan, pihaknya juga mendapati banyak keretakan dan lapisan tanah yang ambles. Sehingga hal ini cukup mengundang tanda tanya besar para wakil rakyat tersebut.

“Dari pondasi sangat memungkinkan bahwa ini terlalu buruk, kami juga temukan banyak, sebelah pondasi banyak keretakan, tanahnya ambles, kalau yang tengah-tengah sudah baik, tapi yang daerah pondasi perlu dipertanyakan, kenapa seperti itu,” kata Khoirul, Kamis (20/2/2020).

Dalam waktu dekat, Komisi C memastikan bakal menghadirkan beberapa pihak terkait untuk ‘hearing’ sebagai langkah klarifikasi. Upaya ini untuk mengetahui sejauhmana pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2019 tersebut digarap. Apakah sudah sesuai prosedur atau malah keluar dari perencanaan.

Sebab, dalam Sidak tersebut, anggota Dewan juga menjumpai adanya pondasi yang tertutup aspal. Padahal, hal ini tidak pernah ada dalam perencanaan.

“Rekomendasi kita seperti apa, tentu akan kami lalukan hearing dulu dengan berbagai pihak, PUPR, kontraktor maupun konsultan, karena ini ini dana besar dan PT yang bonafit seandainya itung-itungan pasti sudah sesuai, Rp 5 miliar lebih,” bebernya.

“Kami sadari kalau cuma ini PL (Penunjukan Langsung), tapi ini PT, harus profesional, jadi hearing nantinya untuk cek pekerjaannya kapan, apakah mepet, kenapa itu ditutup aspal, apakah ini untuk menutupi keretakan atau bagaimana?,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas PU Penataan Ruang Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, pembangunan jembatan Bongkot tersebut saat ini masih dalam tahap pemeliharaan. Sehingga dia memastikan, jika ada pekerjaan yang tak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) maka dipastikan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) akan memberikan rekomendasi perbaikan.

“Mungkin itu kan timbunan kemudian ditutup plat injak. Dugaan saya mungkin timbunan tersebut kurang padat, sehingga keluar, lalu ditutup aspal. Tapi proyek tersebut masih masa pemeliharaan, waktunya kan enam bulan, makanya kalau ada yang tak sesuai pasti oleh PPK akan dibongkar,” terang Bayu.

Proyek pembangunan jembatan Bongkot ini dikerjakan oleh PT Asri Jaya Putra Perkasa. Sumber anggaranya dari APBD 2019 senilai Rp 6,375 Miliar. Pembangunan jembatan itu dilaksanakan selama 5 bulan, mulai 11 Juni 2019 sampai 23 November 2019. Kini, proyek jembatan dengan panjang 50 meter dan lebar 6 meter itu masih dalam masa pemeliharaan.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait