Balada Cinta Segitiga Pelajar SMP, Berakhir Pengeroyokan Hingga Kasus Hukum

Para pelaku pengeroyokan saat dirilis polisi di Polres Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Cinta segita berujung penjara. Begitulah cerita nasib dibalik video viral pengeroyokan yang dilakukan 6 pelajar terhadap 3 pelajar di lokasi Rusunawa, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Awal mula kisahnya, berawal dari kecemburuan yang menggebu oleh pelaku utama berinisial MRH (14) warga Desa Kwaron Kecamatan Diwek. MRH cemburu terhadap EG (15), (korban, red), karena dianggap chating mesra dengan sang pacar ARM (15) bocah SMP di Kecamatan Diwek melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca Juga

Tanpa disadari, pelaku mengetahui adanya chat antara EG dan ARM yang berbau romantis. Tak terima kekasihnya digoda pelaku melalui dunia maya, pelaku berusaha menghubungi korban untuk bertemu.

“Nah, korban yang tak merasa bersalah, akhirnya menuruti keinginan pelaku bertemu di By Pass Kecamatan Mojoagung. Setelah pelaku bersama 5 rekannya yang lain sudah disana, korban justru sulit dihubungi. Akhirnya pelaku, kembali meminta korban untuk menemui pelaku di Rusunawa lokasi pengeroyokan,” ujar AKP Gatot Setyabudi, Kasat Reskrim Polres Jombang Senin (11/6/2018).

Di lokasi tersebut, korban dan pelaku akhirnya bertemu. Emosi yang sudah terpendam tersulut, saat salah satu teman pelaku menendang korban dengan keras, sontak saja, 5 pelaku lain ikut mengeroyok ketiga korban tersebut.

“Disitu, ARM beserta temannya BRT (16), menyaksikan pengeroyokan yang dilakukan pacarnya sendiri. Tanpa diduga, BRT yang memegang handphone merekam peristiwa main hakim sendiri tersebut, hingga tersebar di media sosial,” terang AKP Gatot.

Akibat tendangan dan pukulan keenam pelaku, ketiga korban mengalami memar di sekujur tubuhnya. Bahkan, satu korban lainnya, mengalami luka di bagian kepala, akibat pukulan keras para pelaku pengeroyokan.

Keenam pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, MRH (14) pelaku utama, MFR (17) KG (14), MAJ (17), serta AFP (17) dan MMP (14). (ari/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait