Bakal Paslon Nyono – Subaidi Daftar ke KPUD Jombang, Sang Petahana Belum Ajukan Cuti

Bakal paslon Cabup/Cawabup Jombang, Nyono Suharli - Subaidi, saat mendaftar di KPUD Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Jombang 2018-2023, Nyono Suharli Wihandoko dengan Muhammad Subaidi Muktar, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang, untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2018 mendatang, pada Rabu (10/1/2017).

Diiringi sekitar 300 rombongan dari pengurus dan kader dari 5 partai politik (Parpol) pengusung, pasangan bakal Cabup/Cawabup Jombang ini kemudian menyerahkan berkas pendaftaran di ruang Husni Kamil Malik, KPUD Jombang, diwakili penyerahan secara simbolik oleh Mastur Baidlowi dan Mas’ud Zuremi kepada komisioner KPUD setempat.

Baca Juga

Selanjutnya, pemeriksaan dan verifikasi dilakukan. Dari situ diketahui bahwa berkas sanga petahana tersebut dinyatakan sudah lengkap. “Berkas persyaratan sudah lengkap. Tahap selanjutnya, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 12 Januari di RSAL Surabaya,” ujar M Ja’far, komisioner KPUD Jombang.

Sementara Nyono Suharli Wihandoko, yang saat ini menjabat Bupati Jombang, bersanding dengan M Subaidi Muktar, kader PKB yang juga Wakil Ketua DPRD Jombang, mengaku optimis bakal mampu dan memenangkan Pilkada Jombang 2018 mendatang. “Kami optimis menang dalam Pilkada Juni 2018 mendatang,” ungkap Pak Sub, begitu ia biasa disapa.

Pasangan bakal calon ini diusung oleh koalisi 5 parpol atau 27 kursi di DPRD Jombang, yakni Partai Golongan Karya (Golkar) 7 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, serta 4 kursi dimiliki Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Meski sudah mendaftar, namun sang petahana Nyono Suharli belum mengajukan cuti sebagai Bupati Jombang. Menurutnya, cuti tersebut dilakukan setelah penetapan calon oleh KPUD Jombang. “Setelah penetapan calon mendatang, yakni pada tanggal 12/2, dan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) setelah penetapan calon, baru saya mengajukan cuti,” ungkap Nyono.

Sementara Pak Sub, pendamping sang petahana, mengaku telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD Jombang. “Saya sudah mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sudah saya lampirkan dalam persyaratan tadi, serta segala fasilitas sudah saya kembalikan semuanya,” pungkas Subaidi. (rief/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait