Aktivis Sebut “Proyek Gemuk” Dinas Pertanian Jombang ‘Bau Busuk’

Aan Anshori, Direktur LInK Jombang. KabarJombang.com/Diana Kusuma/
Aan Anshori, Direktur LInK Jombang. KabarJombang.com/Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com – Terkait “proyek gemuk bermasalah” di Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, di antaranya pengadaan bibit pisang mas kirana senilai 2,1 Miliar, pupuk organik cair senilai 4,6 Miliar, dan rumah burung hantu (Rubuha) senilai Rp 922 Juta, sontak memantik reaksi Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Ansori.

Aan Ansori menyebut sistem pengadaan barang dan jasa sebaik apapun di Kabupaten Jombang ataupun di banyak tempat di Indonesia, pasti memiliki celah. Apalagi mekanismenya non tender alias e-katalog.

Baca Juga

“Lagi-lagi luweh pinter maling ketimbang polisine (Jawa: lagi-lagi lebih pintar maling dari pada polisinya),” ungkapnya memberi perumpamaan pada KabarJombang.com, Selasa (10/11/2020).

Ia menyebut, sebagus apapun e-kalatog pada proyek pengadaan pupuk organik cair, bagi para pemain yang selama ini berkutat pada pengadaan barang dan jasa di APBD dan APBN masih bisa disiasati. Artinya, masih memiliki potensi korupsi yang terbuka, meski sebagus apapun sistemnya.

Aan mengatakan, sepanjang pelaksananya, dalam hal ini Bupati, tidak memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pemerintah yang bersih dan transparan, sebaik apapun e- katolog akan bisa di mainkan. E-katolog, dinilainya, hanyalah sistem dan sarana saja.

“Jadi yang aku maksud adalah sebagus apapun e-katalog, tapi kalau Bupati dan wakil rakyat tidak memiliki komitmen anti korupsi percuma saja. Di APBD, pengadaan barang dan jasa pasti akan busuk baunya, termasuk pada berbagai pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian, Kesehatan, dan banyak lainnya,” tutur penggiat anti korupsi ini.

Dikatakannya, secara administratif sudah benar. Tapi penyelenggaraan masih compang-camping. Sehingga dia menduga e-katolog sangat mudah dimainkan para pemain. Selain itu, ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana perencanaan yang dilakukan terkait pupuk organik cair. Serta sejauh mana pupuk organik cair dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Sementara untuk proyek pengadaan konstruksi pagupon burung hantu sejumlah 78 unit, Aan Ansori menduga adanya pengkondisian pada sistem lelang rumah burung hantu (Rubuha) yang dimenangkan CV Amora Prabangkara dengan nilai penawaran Rp 734.668.933 atau Rp 9.4 Juta per Pagupon.

Ia menilai, perencanaan proyek Rubuha cacat. Sebab, kata dia, belum ada kajian secara mendalam tiba-tiba muncul pengadaan Rubuha. “Harus diselidiki secara rinci pemenang lelangnya? Sejauh mana pengawasannya dilakukan. Dan sejauh mana pemenang lelang tidak ada hubungan dengan para pengambil kebijakan,” bebernya.

Aan Anshari mencurigai tentu ada keterkaitan antara pemenang tender dengan pengamblik kebijakan, “Tidak mungkin pemenang lelang Rubaha adalah orang tidak dikenal pengambil kebijakan,” tandasnya.

Direktur LInK ini juga mengkritik proyek pengadaan ratusan ribu bibit pisang mas Kirana yang akan disebar di empat kecamatan di Kabupaten Jombang. Paling utama, kata dia, mempertanyakan ketepatan atas pemilihan bibit pisang jenis mas kirana. “Apakah bibit pisang jenis itu sudah benar menjadi kebutuhan masyarakat saat ini?,” ujarnya.

Secara ekonomi, ia juga mempertanyakan sejauh mana bibit pisang jenis mas kirana bisa mendongkrak ekonomi masyarakat Jombang? “Proyek pengadaan bibit pisang mas kirana ini proyek asal sebut, supaya ada duit yang bisa dicincai oleh pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.

Aan sangat menyayangkan jika pengadaan bibit pisang yang dilakukan, tidak mendayagunakan bibit pisang hasil pembibitan petani lokal Jombang. “Dengan sistem lelang atau dikontrakkan itu, saya menilai supaya ada uang yang bisa dimainkan,” imbuhnya.

Aan menduga, proses pengadaan yang ada selama ini, dikuasai oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik, serta melibatkan orang orang terdekat. Sehingga ia menegaskan pemenang dalam proyek adalah orang dekat dari pemilik kekuasan.

Aan Ansori berharap, supaya Bupati Jombang dapat merealisasikan janji sewaktu kampanye, dengan membawa Jombang bersih dan transparan, tidak ada pungli dan bersih dari korupsi. “Kalau Bupati ingat janjinya, harus dilakukan. Termasuk memastikan pembangunan di kabupaten Jombang terbebas dari korupsi, supaya baunya tidak busuk,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait