Aksi Kejar-kejaran Korban dengan Pencuri Laptop, Bikin Heboh Warga Mayangan

Pelaku beserta barang bukti, saat diamankan polisi di Mapolsek Jogoroto, Jombang.
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Warga Dusun Murong, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Kamis (5/4/2018) dini hari, mendadak dihebohkan dengan aksi kejar-kejaran yang dilakukan Muzdalifah (22) mahasiswi asal dusun setempat. Sebab, rumahnya berhasil disatroni pencuri, dan laptop miliknya digasak pelaku.

Kapolsek Jogoroto, AKP Sumiyanto mengatakan, peristiwa ini terjadi, saat itu sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang sedang tidur di kamar depan, terbangun oleh suara pintu almari yang dibuka oleh seseorang. “Karena jam segitu, biasanya tidak pernah ada seorang pun yang masuk kamarnya,” cerita Kapolsek, Jumat (5/4/2018).

Baca Juga

Kantuk Muzdalifah mendadak buyar, saat melihat orang asing itu sudah menggeledah almari yang berada di kamarnya. Sontak saja, ia berteriak Maling. Teriakan yang keras itu, membuat ayah korban terbangun, dan pencuri itu langsung kabur lewat jendela kamar dan menuju sepeda motor yang pelaku letakkan di halaman rumah.

Seketika itu, pelaku menggeber gas motornya menuju arah utara. Sadar laptopnya digondol pencuri, korban bersama ayahnya melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Nahas, korban sempat terjatuh saat berusaha menghentikan pelaku. Namun, nasib baik masih berpihak pada korban. Betapa tidak, sekitar jarak 5 meter dari titik lokasi korban terjadi, pelaku nyemplung di selokan. Ia pun tak berdaya, akibat tertindih sepeda motornya sendiri.

“Nah disaat itulah, warga sekitar datang, dan berhasil mengamankan pelaku. Warga kemudian mengecek apa yang dicurinya. Ternyata benar, yang digasak pelaku adalah laptop milik korban, dan disembunyikan di dalam jaket jamper yang dipakai pelaku,” papar AKP Sumiyanto.

Dijelaskannya, pelaku adalah berinisial AS (44) seorang sopir asal Dusun/Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario matic warna merah tanpa plat nomor, dan 1 jaket jamper warna biru.

“Saat ini, pelaku kita tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk mengetahui motif pelaku melakukan pencurian,” pungkas Kapolsek Sumyanto. (rief/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait