Ada Tanaman di Atas Trotoar Jalan Jakgung Suprapto, Hak Pejalan Kaki Terampas

Kondisi tanaman yang berada di atas trotoar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Jombang, hingga menutup jalur pejalan kaki.
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Hak pejalan kaki yang melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Jombang, menjadi terabaikan. Ini terjadi, gara-gara adanya sejumlah tanaman di atas trotoar sisi barat jalan tersebut.

Pantauan di lokasi, sejumlah tanaman lengkap dengan pot, tertata sejajar di atas trotoar hingga menutup jalur pejalan kaki. Bahkan, diantara tumbuhan yang berada di depan sebuah rumah tersebut, ada tanaman yang sudah menjulang tinggi.

Baca Juga

Kondisi tersebut dikeluhkan warga sekitar dan pejalan kaki. Meski bukan tergolong jalur padat kendaraan, tertutupnya trotoar oleh adanya tanaman itu, tetap saja membuat pejalan kaki merasa was-was. Pasalnya, pejalan kaki terpaksa harus turun ke jalan raya untuk bisa melintas.

Ditambah lagi, posisi tanaman tersebut berada di dekat tikungan barat Taman Kebonrojo. Kawasan ini pun, menjadi jalur lalu-lalang pejalan kaki yang mayoritas siswa-siswi serta para santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di barat Kebonrojo.

“Ya was-was juga sih, karena untuk melintas di situ, kita harus turun ke jalan raya. Nah, kalau tiba-tiba ada kendaraan yang melintas, kan bisa berbahaya bagi kita yang pejalan kaki,” kata salah satu santri Ponpes yang tidak mau disebut namanya ini.

Keluhan senada juga diungkap Slamet, salah seorang pengendara yang melintas di jalur tersebut. Menurutnya, selain bisa membahayakan bagi pejalan kaki, kondisi adanya tanaman di atas trotoar hingga menutup jalur pejalan kaki itu, juga tak sedap dipandang mata.

Dirinya mengaku tidak tahu pasti, mengapa sejumlah tanaman tersebut diletakkan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum. Ia hanya mengira-ngira, mungkin itu dimaksudkan untuk membuat lingkungan sekitar menjadi rindang. Namun dibalik itu, malah membuat hak pejalan kaki menjadi terampas.

“Ya, mungkin dari pihak berwenang, bisa mengatasi dan memberi solusi atas kondisi ini. Baik itu dari pihak Satpol PP, atau dinas terkait,” pungkasnya. (nas/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait