RSUD Ploso Terancam Kehilangan Pasien, Ini Sebabnya

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, saat melakukan Sidak di RSUD Ploso. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Belum terakreditasinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ploso ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat D, dipastikan akan mengakibatkan rumah sakit berplat merah itu tidak bisa melayani pasien BPJS.

Kepastian ini, diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi. Hal itu diketahuinya setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Ploso tersebut.

Baca Juga

Dalam temuanya itu, politisi Partai Demokrat ini membeberkan, jika saat ini seharusnya RSUD Ploso sudah bisa mengajukan Akreditasi ke Faskes Tingkat C. Namun, akibat beberapa syarat yang belum bisa terpenuhi, sehingga rumah sakit tersebut masih berstatus faskes tingkat D.

“Kita menemukan, bahwa rumah sakit tersebut belum memiliki gedung rawat inap. Padahal itu salah satu syarat mutlak agar RS Ploso bisa naik tingkat ke Akreditasi C. Itu sudah diatur dalam Permenkes Nomor 12 tahun 2012 tentang Akreditasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit,” terang Dewi, Selasa (24/12/2016).

Apalagi, lanjut Dewi, saat ini RSUD Ploso juga melayani pasien BPJS. Sementara dalam aturannya, yang tertuang dalam pasal 7 Permenkes nomor 71 tahun 2013, bahwa untuk bekerjasama dengan Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) dipersyaratkan sudah memiliki Sertifikat Akreditasi. Jika ini tak dipenuhi, maka rumah sakit tersebut tidak akan bisa lagi bekerjasama dengan BPJS. Padahal saat ini, hampir seluruh masyarakat menggunakan BPJS untuk menjaminkan kesehatannya.

“Artinya, jika hal tersebut tidak segera dipenuhi pihak RSUD Ploso, maka mereka akan kehilangan pasien BPJS yang menjadi pengguna Faskes paling besar,” ujarnya.

Padahal, kata politisi berjilbab ini, di tahun 2018 semua RS dan Puskesmas jika belum terakreditasi, maka belum bisa kerjasama dengan BPJS. “Ini tentu akan berakibat buruk pada RSUD Ploso,” ungkapnya.

Sementara dari pengakuan pihak RSUD Ploso, bahwa sebelumnya pihak rumah sakit sudah mengajukan akreditasi, namun itu gagal terverifikasi, akibat kekurangan tersebut.

Padahal, jika RSUD Ploso bisa ditingkatkan dalam pelayanan akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang yang cukup segnifikan.

Meski begitu, secepatnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Jombang untuk mendorong pelaksanaan akreditasi sebagai syarat mutu pelayanan peningkatan fasilitas kesehatan yang mampu melayani masyarakat dengan baik.

“Dari hasil temuan itu, kita akan memberikan rekomendasi kepada Bupati melalui Komisi D, agar mendorong RSUD Ploso ke tingkat akreditasi diatasnya,” pungkas Mbak Dewi, sapaan akrabnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait