Relokasi PKL, Pemkab Jombang Kucurkan Dana Hingga Rp 2,3 Miliar

Salah satu PKL di kawasan Jombang Kota. (FOTO: RIEF)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Dana sebesar Rp 2,3 Miliar disiapkan Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman, untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Santri. Hal ini diungkapkan Sucipto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Kamis (2/2/2017).

Menurutnya, sebagian PKL yang berada di Jombang akan direlokasi di lokasi yang sudah disiapkan Pemkab (Pemerintah Kabupaten). “Lokasi relokasinya ada di Desa Jelakombo, di dekat Sekolah Dasar (SD),” ujar Sucipto. Meski begitu, pihaknya mengungkapkan kesulitan untuk mengahadapi para PKL.

Baca Juga

Namun, dirinya meyakini dengan adanya relokasi tersebut, akan mengurangi jumlah PKL yang berjualan di sembarang tempat. “Sementara untuk memenuhi kebutuhan seluruh PKL kami masih belum bisa, yang jelas kami fokus untuk mengurangi,” ujarnya.

Dana sebesar Rp 2,3 Miliar, lanjut Sucipto, belum termasuk hingga ke perencanaan. Sebab, pada tahap awal masih fokus pada perbaikan jalan, termasuk mulai dari pengerukan, pemasangan paving dan perbaikan trotoar. Menurutnya, ini nanti dilakukan secara bertahap. Karena tempat harus bersih dan rapi terlebih dahulu, baru menangani kebutuhan lainnya.

Selian itu, dirinya meyakini pemilihan lokasi tersebut sudah menjadi keputusan final. “Ini setelah sudah adanya embrio kegiatan jual di lokasi tersebut, dan hanya tinggal kita kembangkan. Namun sayang, belum matangnya perencanan relokasi ini terlihat dari penataan lapak pedagang yang belum jelas aturannya,” katanya.

Pasalnya, lanjut Sucipto, hingga saat ini memang belum direncanakan bagaimana penataan lapak PKL yang akan dilakukan relokasi. Namun dirinya menyatakan, dengan dana tersebut, bisa saja digunakan untuk lapak tenda terbuka dan fasilitas umum.

“Memang belum masuk ke tahap perencanaan. Namun, kita tetap akan buat tempat ini semenarik mungkin,” Sucipto menandaskan.

Ditambah lagi, dengan lokasi penentuan zona, menurutnya, kesiapan hal tersebut memang belum direncanakan. Tetapi akan dikerjakan dengan berjalannya waktu. “Kita belum dapat menentukan lokasi mana saja yang masuk zona hijau, kuning atau merah. Jadi yang kita kerjakan sementara tempat relokasi. Untuk pembagian zona, nanti sambil jalan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sejak tahun 2015 masalah penataan PKL (pedagang kaki lima) di Jombang Kota, hingga kini belum juga menemukan solusi. Sebab, belum berjalannya tim PKL, masalah tahunan ini terus bergulir tanpa ada penyelesaian. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait