Kepergok Pemilik Rumah, Spesialis Pencuri Ayam Disandra Massa

Pelaku pencurian ayam saat diamankan polisi. Pelaku hampir saja dihakimi massa yang geram atas perbuatan pelaku. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Kepergok saat mencuri ayam di rumah Budi Santoso (43) warga Dusun Sugiwaras Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, Munari (27) warga Dusun Karangri Desa Menturo Kecamatan Kabuh, hampir saja dihakimi massa. Beruntung, massa yang geram berhasil diredam Anggota Sabhara Polres Jombang, Sabtu (11/2/2017).

Kasat Sabhara Polres Jombang, AKP Mahyudi mengatakan, saat itu pihaknya bersama anggota melakukan patroli rutin di sekitar wilayah lokasi kejadian. Mendekati lokasi kejadian, pihaknya melihat ada keramaian di salah satu rumah Kepala Dusun setempat. Merespon adanya keramaian tersebut, dengan cepat petugas mendekati ke lokasi.

Baca Juga

Sontak saja, pihaknya langsung mengamankan Munari (27) pelaku pencurian ayam yang saat itu hampir dihakimi massa yang geram akan aksinya. “Saat itu kita berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa. Sebab, massa yang berkumpul banyak sedang melakukan penyandraan pelaku di rumah warga setempat,” terang Mahyudi, Jumat (12/2/2017).

Menurut keterangan pemilik rumah yang juga menjadi korban pencurian, saat itu sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendengar suara ayam yang berkokok dengan kencang berada di belakang rumahnya. Curiga dengan suara ayam yang tak biasa, dirinya melihat ke sumber suara. Kaget bukan main, saat ayamnya sudah diincar pelaku yang saat itu kepergok di dalam kandang ayam.

Tak terima kandang ayamnya diobok-obok pelaku, dirinya berteriak. Kontan saja, teriakan itu mengundang warga sekitar. Dibakar emosi, warga hampir saja menghakimi pelaku dengan menyandra pelaku di rumah warga setempat.

“Beruntung aksi main hakim sendiri bisa kita cegah. Untuk memproses kasusnya lebih lanjut, kita serahkan pelaku ke Mapolsek Tembelang,” terangnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor ayam jago yang menjadi incaran pelaku. Dan juga satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait