Diparkir di Kantor Kecamatan, Motor Amblas

Kantor kecamatan Jombang. (FOTOL IST)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Berniat mengurus Akte Kelahiran, Sikan (44) warga Dusun/Desa Plosogeneng malah kehilangan motornya. Ini setelah motornya yang diparkir di halaman kantor Kecamatan Jombang yang berada di Jalan dr Sutomo No 17 itu, dibawa kabur pencuri, Rabu (11/5/2016).

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban datang ke Kantor Kecamatan sekitar pukul 10.00 WIB. Sesampainya disana, korban memarkir sepeda motor dengan kondisi terkunci stang. Selang 30 menit kemudian, korban keluar dan kembali ke parkiran. “Saat itulah korban melihat sepeda motornya sudah hilang,” terang AKP Yudiono, Kapolsek Jombang Kota, saat dikonfirmasi, Rabu (11/5) sore.

Baca Juga

Mengetahui motornya tidak berada di tempat semula, korban lantas berusaha mencari sepeda motor berwarna putih tersebut dengan bertanya ke warga lain yang juga berada di kantor kecamatan. Sayangnya, tidak ada yang tahu keberadaan motor tersebut, hingga akhirnya dia melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jombang Kota.

“Korban saat itu sedang mengurus akte kelahiran. Dalam peristiwa ini korban kehilangan Honda Vario bernopol S 2889 ZN,” ujar Yudiono.

“Akibat kejadian ini korban menelan kerugian sekitar Rp 14 juta,” tambah Yudiono. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait