Diduga Hilangkan STNK Peserta Sidang Tilang, PN Jombang Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kantor Pengadilan Negeri Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin istilah ini patut diberikan kepada Jajang Saputra (40) warga Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Betapa tidak, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya ibarat hilang ditelan bumi.

Keberadaanya kini tak lagi bisa diketahui dimana rimbanya, ini baru diketahui dirinya saat usai mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Menurutnya, meski sudah mengikuti sidang tilang selama 3 kali, dirinya pun tak bisa mendapatkan STNK atas nama M Fatkhul Hammam warga Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang tersebut. Sebab, pihak PN Jombang mengaku tak pernah menerima STNK miliknya yang menjadi barang bukti saat ditilang pihak kepolisian, pada Rabu (7/12/2016) lalu.

Jajang mengungkapkan, saat ia menanyakan ihwal STNK yang raib tersebut, pihak PN justru menyarankan agar dirinya mengecek kembali STNK miliknya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Mengikuti saran PN, dirinya menanyakan kepada Kejari Jombang, namun tidak ditemukan. Dirinya pun kembali menanyakan kepada pihak PN Jombang. Disitu, pihak PN justru menyarankan untuk membuat duplikat terhadap STNK yang hilang.

“Disitulah saya tidak sepakat. Sebab yang bersalah mereka kok saya yang harus menanggung biayanya,” ujar Jajang, Senin (20/2/2017).

Selain itu, untuk mencari kembali keberadaan STNK-nya, dirinya mencoba melakukan pengecekan terhadap petugas Polisi Lalu Lintas yang melakukan penilangan. Dan saat dikroscek, lanjut Jajang, petugas di Unit Gakum (Penegakan Hukum, red) Satlantas Jombang mengaku sudah dilimpahkan ke PN Jombang.

“Dari situ saya mencoba kembali untuk mengkroscek ke PN Jombang, tapi saya kembali disarankan ke Kejakaan lagi. Dan saat saya tanyakan ke Kejaksaan, mereka mengaku belum menerima pelimpahan STNK atas nama tersebut,” terangnya.

Terpisah, Humas PN Jombang Asrofi saat dikonfirmasi mengaku sudah mengkonfirmasi tentang hal tersebut ke Kepaniteraan Pidana. Dalam penuturannya, dirinya tak menampik jika ada kemungkinan STNK tersebut terselip di Kejaksaan.

“Ini tadi staf pidana pak Yusdianto sedang ke Kejaksaan mencari barang buktinya mudah-mudahan ketemu, dan nanti akan kita infokan hasilnya,” pungkasnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait