Bupati: Jika Ikut Aksi Demo 2 Desember, PNS di Jombang Akan Disanksi Keras

Bupati Jombang saat memberikan keterangan di Gedung DPRD Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kemungkinan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jombang yang akan ikut aksi demo 2 Desember 2016 mendatang di Jakarta, memantik reaksi keras Bupati Jombang Nyono Suharli, Senin (28/11/2106).

Reaksi keras itu, di lontarkan Nyono, saat dikonfirmasi awak media usai melaksanakan sidang Paripurna di Gedung DPRD Jombang Penetapan Perda APBD Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Dalam penuturanya, pihaknya tak akan segan-segan memberi sanksi jika ada oknum PNS di Jombang yang ikut demo 2 Desember di Jakarta mendatang. “Jika ada PNS di Jombang yang ikut demo, jelas kita larang,” terangnya saat ditemui di Loby DPRD Jombang, usai sidang.

Tak hanya larangan, orang nomor satu di Kota Santri ini juga akan memberikan sanksi keras jika ada PNS yang tetap ngotot ikut aksi 2 Desember mendatang. “Selain kita larang, juga akan ada sanksi keras untuk mereka yang tetap ikut kesana,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, pihaknya melontarkan pernyataan tersebut, sebab selain harus menciptakan kedamaian, hingga saat ini petugas kepolisian juga sudah melakukan tugasnya dalam menangani kasus yang melibatkan Gubernur Jakarta itu. “Kita harus sabar dan tidak boleh gegabah. Kepolisian sudah bekerja untuk menangani kasus itu. Maka kita harus tetap menjaga kedamaian,” terangnya.

Selain melarang PNS ikut demo, pihaknya juga berharap di Kota Santri tidak akan ada demo seperti yang direncanakan pada aksi 2 Desember (212). “Tanggal 1 dan 2, di Jombang, kita berharap tidak ada demo itu,” pungkasnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait